Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»NasDem Tolak Putusan MK soal Pemilu Terpisah: Dinilai Langgar Konstitusi dan Picu Federalisme
Politik

NasDem Tolak Putusan MK soal Pemilu Terpisah: Dinilai Langgar Konstitusi dan Picu Federalisme

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda05/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa saat berada di Palembang. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
RELUNG.ID – Partai NasDem menyatakan penolakan tegas terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan lokal. Putusan tersebut dinilai tidak hanya inkonstitusional, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengarah pada munculnya semangat federalisme di daerah.
“NasDem menilai ada dua hal krusial dalam putusan MK ini. Pertama, MK sebagai penjaga konstitusi justru melanggar konstitusi itu sendiri. Kedua, MK tidak konsisten dengan putusan sebelumnya,” tegas Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, Sabtu (5/7/2025).
Menurut Saan, pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah akan membuka ruang ego kedaerahan yang mengancam integrasi nasional. Selain itu, putusan MK juga dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, terutama Pasal 22E yang mengatur pemilu serentak lima tahunan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
“Ketika pemilihan legislatif digabung dengan pilkada, maka itu berarti masa jabatan DPRD akan berubah menjadi tujuh tahun. Ini jelas bertentangan dengan ketentuan konstitusi yang menetapkan masa jabatan lima tahun,” ujar Saan.
Ia juga menyoroti inkonsistensi MK dalam putusannya. Pada 2019, MK telah menegaskan bahwa pemilu serentak lima kotak merupakan bentuk penguatan sistem presidensial yang sesuai dengan amanat konstitusi, dan telah disepakati mayoritas partai politik di parlemen.
“Ketidakkonsistenan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan politik yang berbahaya bagi tatanan negara. Sebuah putusan yang final dan mengikat semestinya memperkuat, bukan justru merusak sistem yang sudah berjalan,” kata Saan.
NasDem, lanjutnya, akan mengkaji lebih dalam implikasi hukum dari putusan tersebut melalui Fraksi NasDem bersama Komisi II dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Namun, sikap partai sudah jelas.
“Ini adalah sikap resmi NasDem. Kami menolak putusan tersebut,” tegasnya.[THQ]
MK Nasdem Pemilu Terpisah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBSU 2025 Belum Cair? Yuk Kenalin Notifikasinya
Next Article Timnas Indonesia Jamu Lebanon dan Kuwait di Surabaya, Uji Coba Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?