RELUNG.ID – Nasib Hartono Soekwanto kini berubah drastis setelah aksinya menodongkan senjata api ke pengemudi mobil di salah satu perumahan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, viral di media sosial.
Pria yang sebelumnya leluasa berkeliaran, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB itu terekam dalam sebuah video berdurasi lebih dari satu menit.
Dalam rekaman tersebut, Hartono tampak mengenakan kaos putih dan mengetuk kaca mobil yang dikemudikan seorang perempuan dengan benda yang diduga senjata api.
Bahkan, ia juga berusaha membuka paksa pintu penumpang sembari mengacungkan jari tengah ke arah para korban.
Setelah videonya viral, polisi bergerak cepat mengamankan Hartono. Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan senjata api yang digunakan oleh Hartono juga sudah diamankan di tempat penyimpanan Baintelkam.
“Terkait senjata api, ini kami amankan juga. Saat ini sudah disimpan di tempat penyimpanan Baintelkam. Terkait nanti apakah izinnya akan dicabut, kami tindaklanjuti lagi karena yang mengeluarkan izin secara resmi itu Baintelkam,” ujar AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Senin (3/3/2025).
Hartono kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi pada Selasa (4/3/2025). Saat ditanya motif di balik aksinya, Hartono mengaku bahwa emosinya terpancing karena teringat kenangan lama dengan korban.
“Waktu itu saya lihat mobil dia, kemudian saya berhentikan. Ya saya emosi, melihat dia itu kenangan lama muncul lagi. Ya permasalahannya pertemanan (hubungan tanpa status),” ujar Hartono dalam konferensi pers tersebut.
Kini, Hartono harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Polisi masih mendalami lebih lanjut kasus ini, termasuk perihal kepemilikan senjata api yang digunakannya dalam aksi intimidasi tersebut.
Dia terancam dijerat dengan pasal terkait perbuatan tidak menyenangkan dan kepemilikan senjata api jika terbukti ada pelanggaran. (KPB)

