Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Nekat! Maling di Palembang Curi Motor Dalam Rumah
Hukum

Nekat! Maling di Palembang Curi Motor Dalam Rumah

alwiBy alwi30/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Aksi nekat pencurian terjadi di Palembang. Kali ini, Hendri Gunawan (40) warga Jalan Lorong Saudagar Yucing, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu, Palembang harus kehilangan satu unit motor di dalam rumahnya.

Dihadapan polisi, Hendri menceritakan kejadian ini terjadi pada Rabu (28/12). Dimana saat itu, dia memarkirkan motor kesayangannya Yamaha Aerox di dalam rumah, dengan kondisi stang terkunci. Namun, keesokan harinya saat ingin mengeluarkan motor, dia tersadar jika motornya di dalam rumah sudah hilang.

“Seperti biasa, motor saya masukkan di ruang tamu dengan posisi stang terkunci pada rabu malam, namun pagi harinya baru sadar motor saya sudah hilang,” katanya Kamis (29/12).

Dia menduga, pelaku ini masuk ke dalam rumah dengan merusak gembok dan kunci pintu. Atas kejadian tersebut, dia pun melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang. “Semoga pelaku cepat tertangkap,” ujarnya

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Haris Dinzah sudah menerima laporan korban. “Laporan korban sudah kita terima dan sudah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemarin,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSumsel Urutan Kedua Kasus Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi
Next Article Tiga Resep Menu Tahun Baru, Praktis, Mudah dan Enak!
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?