Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sumsel Urutan Kedua Kasus Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi
Hukum

Sumsel Urutan Kedua Kasus Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi

alwiBy alwi30/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kasus penyalahgunaan narkoba di Sumsel kian meningkat. Terbukti, berdasarkan data yang dimiliki BNN Sumsel urutan kedua kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi.

“Sumsel duduki peringkat kedua setelah Sumatera Utara,” kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Jumat (30/12).

Dia mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba di Sumsel mengalami kenaikan hingga 1,95 persen dibandingkan tahun 2021. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh pejabat pemerintah di Sumsel. Karena itu, dia berharap agar semua pihak lebih gencar berkoordinasi bersama untuk memberantas narkoba di Sumsel.

“Ini merupakan tugas bersama, dengan berkoordinasi bersama Gubernur dan pejabat pemerintah lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, kasus penyalahgunaan narkoba di Sumsel tentunya bukan persoalan yang mudah, terlebih lagi pihaknya harus melakukan tindakan yang lebih dalam menangani kasus tersebut. “Kita bukan sekedar menangkap, dalam upaya berantas narkoba juga perlu dilakukan rehabilitasi dan antisipasi pada tahun berikutnya,” pungkasnya.

Berdasarkan data, sepanjang tahun 2022, BNNP Sumsel mmenyita barang bukti berupa 35.252 gram sabu, 50 ribu butir ekstasi dan berhasil menemukan satu hektar ladang ganja di Sumsel.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBupati OKU Timur Bagikan 600 Sembako di Desa Campang Tiga
Next Article Nekat! Maling di Palembang Curi Motor Dalam Rumah
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?