Kasus penyalahgunaan narkoba di Sumsel kian meningkat. Terbukti, berdasarkan data yang dimiliki BNN Sumsel urutan kedua kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi.
“Sumsel duduki peringkat kedua setelah Sumatera Utara,” kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Jumat (30/12).
Dia mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba di Sumsel mengalami kenaikan hingga 1,95 persen dibandingkan tahun 2021. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh pejabat pemerintah di Sumsel. Karena itu, dia berharap agar semua pihak lebih gencar berkoordinasi bersama untuk memberantas narkoba di Sumsel.
“Ini merupakan tugas bersama, dengan berkoordinasi bersama Gubernur dan pejabat pemerintah lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, kasus penyalahgunaan narkoba di Sumsel tentunya bukan persoalan yang mudah, terlebih lagi pihaknya harus melakukan tindakan yang lebih dalam menangani kasus tersebut. “Kita bukan sekedar menangkap, dalam upaya berantas narkoba juga perlu dilakukan rehabilitasi dan antisipasi pada tahun berikutnya,” pungkasnya.
Berdasarkan data, sepanjang tahun 2022, BNNP Sumsel mmenyita barang bukti berupa 35.252 gram sabu, 50 ribu butir ekstasi dan berhasil menemukan satu hektar ladang ganja di Sumsel.
