RELUNG.ID – Seorang nenek pejalan kaki bernama Siti Khodijah (72) mengalami patah tulang setelah ditabrak lari oleh pengendara mobil Avanza dengan nomor polisi BG 1088 AY di kawasan Sultan Mahmud Badaruddin, tepatnya di depan KFC Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.
Kejadian tersebut terjadi pada 25 Mei 2024 pukul 19.22 WIB. Menurut laporan yang dibuat oleh kuasa hukumnya, A Rilo Budiman, Siti Khodijah ditabrak dan kemudian dibawa oleh pengemudi mobil hingga depan lorong rumahnya sebelum akhirnya dinaikkan ke becak untuk dibawa pulang ke rumah.
“Korban adalah ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Kadir TKR Lorong Jambu, Gandus Palembang. Akibat kejadian tersebut, klien saya mengalami patah tulang dan memar di bagian bibir,” ujar Rilo.
Rilo menegaskan bahwa pengemudi mobil harus bertanggung jawab atas kejadian ini dan menyerahkan diri kepada polisi.
“Kami minta pengemudi mobil yang menabrak korban agar bertanggung jawab karena korban mengalami luka serius hingga patah tulang. Atau menyerahkan diri ke polisi,” tegasnya.
Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, membenarkan adanya kejadian tabrak lari di kawasan BKB Palembang.
“Iya benar, kejadian di dalam area Kawasan Parkir BKB,” kata Yenni.
Yenni juga menyebutkan bahwa laporan dari korban sudah diterima dengan No: LP/B/1392/V/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN. “Saat ini laporan sudah ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang,” tambahnya.
Polisi kini sedang menyelidiki kasus ini untuk mencari pengemudi yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.[RG]

