RELUNG.ID – Aksi penipuan bermodus mistis kembali terbongkar. Seorang pria bernama Mahfud alias MP (39) ditangkap polisi setelah nekat memproduksi uang palsu sambil mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Pelaku diamankan aparat di sebuah kamar hotel kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebelum sempat menjalankan aksinya. Ironisnya, target utama Mahfud justru warga di kampung halamannya sendiri di Cianjur.
Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery mengungkapkan, pelaku sengaja memanfaatkan momen menjelang Idul Fitri untuk meyakinkan calon korban.
“Rencananya akan menawarkan jasa penggandaan uang sebelum Lebaran. Tapi belum sempat dilakukan, pelaku sudah lebih dulu diamankan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, Mahfud bahkan menargetkan mampu mencetak uang palsu hingga Rp1 miliar sampai Rp2 miliar. Namun, rencana itu gagal total setelah polisi lebih dulu membongkar aksinya.
Saat penangkapan, polisi menemukan satu peti berwarna silver berisi uang palsu senilai Rp650 juta, serta peralatan produksi seperti printer dan tinta.
Beruntung, hingga saat ini belum ada laporan korban dalam kasus tersebut. Meski begitu, polisi tetap mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan berkedok penggandaan uang, terlebih yang dibalut unsur mistis.
Kini, Mahfud telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.[THQ]

