Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ngaku Dukun Pengganda Uang, Pria di Depok Ditangkap Polisi
Hukum

Ngaku Dukun Pengganda Uang, Pria di Depok Ditangkap Polisi

RiyadiBy Riyadi13/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi uang. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang pria berinisial LE ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai dukun yang mampu menggandakan uang.

Penangkapan dilakukan di wilayah Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Kapolsek Pancoran Mas Hartono mengatakan pelaku diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai praktik penggandaan uang yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Baca juga :   Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker Beristrikan Pegawai KPK, Ini Fakta Lengkapnya

“Inisial LE yang diduga sebagai dukun penggandaan uang dan ternyata itu tidak benar,” ujar Hartono kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menangkap pelaku pada Kamis (12/3) di kawasan Mampang, Pancoran Mas.

“Awalnya informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang melakukan penipuan dengan modus itu. Akhirnya kita amankan dan saat ini ditahan di Polsek Pancoran Mas,” jelasnya.

Baca juga :   Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Habiburokhman Dorong Pendekatan Pembinaan, Siap Jadi Penjamin

Hingga kini, polisi masih mendalami jumlah korban dalam kasus tersebut. Namun sejauh ini baru satu korban yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Untuk korban yang melapor ke kita saat ini satu orang, yang membuat laporan polisi untuk proses tindak lanjut,” kata Hartono.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik penipuan, di antaranya 1.500 lembar uang pecahan 100 dolar AS, 100 lembar uang pecahan 50 dolar AS, serta uang tunai sebesar Rp2 juta.

Baca juga :   Sehari Usai Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam kasus penipuan dengan modus penggandaan uang tersebut.[YKP]

Depok Ditangkap dukun palsu Pengganda Uang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTeddy Pardiyana Bantah Incar Warisan Lina Jubaedah, Hanya Minta Penetapan Ahli Waris
Next Article Lonjakan Mudik Lebaran, 121 Extra Flight Diajukan di Bandara SMB II Palembang
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,875 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,721 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?