RELUNG.ID – Tim Opsnal Unit IV Jatanras Polda Sumsel menangkap lima pemuda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Simpang Empat Lampu Merah Tol Keramasan, Kertapati, Palembang. Aksi ini kerap meresahkan sopir, terutama sopir truk dari luar Sumsel.
Operasi penangkapan dilakukan pada Senin (6/10/2025) malam dipimpin Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH MH bersama Panit Opsnal Ipda Ahmad Kurniawan SH dan anggota Opsnal.
Kelima pelaku yang diamankan yakni Alias Pikal (30), Heryanto (26), Nico Candra (26), Rahmat Hidayat (26) dan Firmansyah (20) yang semuanya tercatat sebagai warga Jalan Karya Jaya, Kecamatan Pemulutan, OKI.
Kelima pelaku diamankan saat sedang menunggu truk yang akan masuk dan keluar tol di kawasan pintu masuk Tol Keramasan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’mim Wijaya menjelaskan, aksi pungli dilakukan di sekitar exit tol dan simpang lampu merah yang paling banyak dikeluhkan pengendara. Modus operandi para pelaku adalah mengatur arus lalu lintas, menepuk-nepuk kendaraan, dan menadahkan tangan sambil meminta imbalan.
“Kalau tidak dikasih, mereka bisa marah, memaki, bahkan memukul bodi kendaraan. Ini sangat meresahkan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp95.000 dan empat unit handphone. Saat ini, kelima pelaku diserahkan ke Direktorat Samapta Polda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut.[FZP]

