Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Nyambi Jual Sabu, Petani di Muara Enim Dibekuk Polisi
Hukum

Nyambi Jual Sabu, Petani di Muara Enim Dibekuk Polisi

alwiBy alwi29/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi narkoba. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Alih-alih mencari uang tambahan, Arman Andi (49), warga Desa Tanjung Terang , Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim harus berurusan dengan hukum.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai petani ini, ditangkap anggota Satuan Reskrim Narkoba Polres Muara Enim karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu 24 September 2025, sekira pukul 05.30 WIB.

Baca juga :   Curah Hujan Tinggi, BPBD Muara Enim Keluarkan Imbauan Siaga Banjir

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dari tangan pelaku sebanyak 13 paket diduga jenis sabu dengan berat bruto 4,24 gr, 1 butir ekstasi warna kuning berlogo minion dengan berat bruto 0,36 gr.

Kemudian 1 bal plastik klip bening, 1 buah plastik klip bening, 1 buah kaleng rokok merek Djie Sam Soe warna hitam, 2 buah pipet berbentuk skop,1 buah timbangan digital dan 1 unit Handphone merek Oppo A54.

Baca juga :   Tabrak Truk Parkir di Jalan, Siswi SMA di Muara Enim Tewas

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan penangkapan pelaku diketahui sebagai pengedar tersebut setelah personel Satuan Reskrim Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika disebuah Pondok Desa Tanjung Terang.

“Atas informasi tersebut pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Arman Andi berserta barang bukti,” ujar AKP RTM Situmorang, Senin (29/9).

Pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Muara Enim untuk penyidikan lebih lanjut. “Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp10 miliar,” terangnya.

Baca juga :   Aksi Pembunuhan Sadis di OKU Hebohkan Warga, Istri Ditikam, Suami Dihabisi di Depan Rumah

Sementara itu, pelaku Arman Andi mengaku, dirinya nekat melakukan bisnis haram tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Baru kali ini jual sabu, uangnya bisa untuk kebutuhan dan sisanya bisa diputar kambali,” pungkasnya. (NVS)

Muara Enim Petani Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSoroti Kasus Oknum Guru Asusila ke Siswi, Wali Kota Lubuklinggau Ingatkan Cara Berpakaian dan Pengawasan
Next Article Dapat Adaptasi Live Action, Anime Blue Lock Season 3 Siap Digarap
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?