RELUNG.ID-Kejadian kecelakaan tongkang Kapuas Jaya 3023 bermuatan batubara yang menabrak dua rumah rakit di perairan Sungai Musi, kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Rabu (12/3) lalu mengakibatkan kerusakan berat pada rumah warga.
Sudirman (43), salah satu korban, menceritakan bagaimana ia dan keluarganya terkejut ketika mendengar suara mesin kapal yang semakin mendekat. Saat ia melihat ke arah sungai, tongkang tersebut sudah semakin mendekat dan menabrak rumahnya dan rumah orang tuanya yang bersebelahan.
“Awalnya saya tidak menyangka akan ada tongkang yang menabrak rumah saya dan rumah orang tua,” ujarnya.
Ia juga menceritakan bahwa ia tidak sempat menyelamatkan perahu yang digunakan sehari-hari untuk mencari ikan, yang ikut tersapu bersama bagian belakang rumahnya. “Mesin beserta jaring untuk menangkap ikan tenggelam di dasar sungai, rumah saya bagian belakang juga hancur, tiang-tiang bergeser semua, sementara rumah orang tua hancur parah,” jelas Sudirman.
Beruntung, saat kejadian tidak banyak orang yang beraktivitas di sekitar rumah. Namun, ayah Sudirman yang sedang tidur sempat hampir menjadi korban.
“Ayah saya yang sedang tidur, sempat keluar berdiri di pintu belakang, posisi tongkang sudah dekat, disuruh keluar rumah tapi tidak merespon. Beruntung cepat ditarik ibu saya dan berlari keluar rumah, kalau tidak bisa ikut terseret tongkang,” tambahnya.
Sudirman juga menyebutkan bahwa pihak perusahaan kapal sudah datang ke rumah mereka dan berjanji akan memberikan ganti rugi atas insiden tersebut. Sementara itu, penyidik Satpolairud dan Satreskrim Polrestabes Palembang terus menyelidiki kecelakaan tersebut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan bahwa mereka sudah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan telah memperoleh gambaran tentang kronologisnya. Ia menduga kecelakaan tersebut terjadi akibat manuver yang tidak cermat dari nahkoda tugboat yang menarik tongkang.
“Nakhoda yang ada di tugboat tidak cakap, tidak melihat situasi, kondisi alam yang ada. Sehingga dengan perkiraan yang tidak maksimal itu mengakibatkan kapal terbawa arus dan menabrak bangunan di sekitar,” jelas Harryo.
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi pada 12 Maret 2025 di perairan Keramasan, Kertapati. Insiden ini melibatkan Tongkang Kapuas Jaya 3023 yang ditarik oleh Tugboat Johan Jaya 171, yang mengalami kendala akibat arus kuat banjir saat bermanuver. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Sebagai langkah tanggung jawab, PT Bukit Prima Bahari—anak perusahaan PTBA sekaligus operator kapal—bersama pihak terkait segera turun ke lokasi untuk berkoordinasi dengan warga terdampak. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan guna memastikan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Menanggapi insiden tersebut, pihak PT Bukit Asam (PTBA) menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab atas insiden yang melibatkan Tongkang Kapuas Jaya 3023 yang ditarik oleh Tugboat Johan Jaya 171 tersebut. Sebagai bentuk tanggung jawab PT Bukit Prima Bahari— selaku anak perusahaan PTBA sekaligus operator kapal—bersama pihak terkait telah bergerak cepat ke lokasi untuk berkoordinasi dan bermusyawarah dengan warga terdampak.
“Upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan guna memastikan penanganan dan solusi terbaik bagi semua pihak,” ungkap Sekper PTBA Niko Candra dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan operasional dengan memperketat pengawasan, meningkatkan pelatihan awak kapal, serta memastikan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan yang lebih ketat. Selain itu, perusahaan juga terus berkoordinasi dengan regulator dan pemangku kepentingan guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.
“PTBA berkomitmen untuk memastikan keselamatan operasional dan terus berupaya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam menangani situasi ini dan akan terus memberikan informasi terkini terkait langkah-langkah perbaikan yang dilakukan,” pungkasnya. (DNP)

