Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Stimulus Ramadan, Pedagang di Lubuklinggau Bebas Retribusi Hingga Lebaran
Regional

Stimulus Ramadan, Pedagang di Lubuklinggau Bebas Retribusi Hingga Lebaran

RiyadiBy Riyadi14/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat meninjau dan mengecek harga kebutuhan pokok di Pasar Inpres.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat (Yopi Karim), meninjau langsung harga kebutuhan pokok selama Ramadan dan menjelang Lebaran di Pasar Inpres Lubuklinggau pada Jumat (14/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, ia memastikan bahwa pedagang di pasar tidak lagi dikenakan retribusi, baik yang resmi maupun nonresmi.

“Apabila masih ada retribusi yang dipungut oleh pihak tertentu, tolong sampaikan kepada kami. Segera kita laporkan ke pihak berwenang, yaitu kepolisian,” ujar Yopi.

Baca juga :   TNI-Polri di Sekayu Berbagi Takjil untuk Pengendara di Bulan Ramadan

Ia menegaskan bahwa pemerintah telah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk pungutan liar (pungli) di pasar.

Menurutnya, pedagang harus diberikan kenyamanan dalam menjalankan usaha mereka tanpa tekanan dari oknum tertentu.

“Kita tidak mau pedagang kita yang sudah bekerja keras dari malam hingga pagi hari justru terbebani oleh pungutan liar yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Baca juga :   Hadiri Musda KAHMI Lubuklinggau, Wali Kota Yopi Karim Titip Pesan Ini

Sebagai bentuk dukungan terhadap para pedagang, Yopi juga memberikan stimulus berupa pembebasan retribusi di beberapa pasar di Lubuklinggau, termasuk Pasar Inpres, Pasar Bukit Sulap, Pasar Alun-Alun Merdeka, dan Pasar Ikan Moneng Sepati.

Program ini berlaku hingga Idulfitri, dengan harapan dapat meringankan beban pedagang dalam menyambut Lebaran.

“Dengan stimulus ini, kami berharap para pedagang dapat menjalankan usahanya dengan lebih tenang dan merayakan Idulfitri bersama keluarga dalam kondisi yang lebih baik,” tuturnya.

Baca juga :   Pengalaman Belanja Makin Lengkap, Palembang Indah Mall Hadirkan Deretan Brand Eksklusif

Selain itu, pemerintah daerah akan melakukan inventarisasi terhadap seluruh pasar di Lubuklinggau guna meningkatkan fasilitas dan kenyamanan pedagang serta pembeli.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga akan mendiskusikan mekanisme keamanan pasar, termasuk penjagaan malam agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menekan para pedagang.[NSR]

Bebas Retribusi hingga Lebaran Pedagang Lubuklinggau Ramadan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral Minta THR, Lurah Rawa Maju Banyuasin Diberi Sanksi Peringatan
Next Article Nyaris Terseret, Begini Kondisi Terbaru Korban yang Rumahnya Ditabrak Tongkang Batubara di Kertapati
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?