RELUNG.ID- Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat (Yopi Karim), meninjau langsung harga kebutuhan pokok selama Ramadan dan menjelang Lebaran di Pasar Inpres Lubuklinggau pada Jumat (14/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ia memastikan bahwa pedagang di pasar tidak lagi dikenakan retribusi, baik yang resmi maupun nonresmi.
“Apabila masih ada retribusi yang dipungut oleh pihak tertentu, tolong sampaikan kepada kami. Segera kita laporkan ke pihak berwenang, yaitu kepolisian,” ujar Yopi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk pungutan liar (pungli) di pasar.
Menurutnya, pedagang harus diberikan kenyamanan dalam menjalankan usaha mereka tanpa tekanan dari oknum tertentu.
“Kita tidak mau pedagang kita yang sudah bekerja keras dari malam hingga pagi hari justru terbebani oleh pungutan liar yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap para pedagang, Yopi juga memberikan stimulus berupa pembebasan retribusi di beberapa pasar di Lubuklinggau, termasuk Pasar Inpres, Pasar Bukit Sulap, Pasar Alun-Alun Merdeka, dan Pasar Ikan Moneng Sepati.
Program ini berlaku hingga Idulfitri, dengan harapan dapat meringankan beban pedagang dalam menyambut Lebaran.
“Dengan stimulus ini, kami berharap para pedagang dapat menjalankan usahanya dengan lebih tenang dan merayakan Idulfitri bersama keluarga dalam kondisi yang lebih baik,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah daerah akan melakukan inventarisasi terhadap seluruh pasar di Lubuklinggau guna meningkatkan fasilitas dan kenyamanan pedagang serta pembeli.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga akan mendiskusikan mekanisme keamanan pasar, termasuk penjagaan malam agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menekan para pedagang.[NSR]

