Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»OJK Blokir 17.026 Rekening Terindikasi Judi Online
Hukum

OJK Blokir 17.026 Rekening Terindikasi Judi Online

RiyadiBy Riyadi08/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi judi online. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir sebanyak 17.026 rekening perbankan yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan pemblokiran dilakukan melalui permintaan langsung kepada pihak perbankan.

“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 17.026 rekening,” kata Dian dalam konferensi pers daring, Selasa (8/7/2025).

Baca juga :   BPKN Tolak Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant, Sebut Berpotensi Rugikan Konsumen

OJK juga tengah mendalami sejumlah rekening mencurigakan lain yang diduga kuat terhubung dengan praktik ilegal tersebut.

Dian menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan bank untuk menutup rekening yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data pelaku, serta menerapkan proses enhanced due diligence (EDD) untuk pencegahan lebih lanjut.

Selain itu, OJK juga mengingatkan perbankan agar memperketat pengawasan terhadap rekening milik BUMN, guna menghindari penyalahgunaan dalam kejahatan keuangan.

Baca juga :   Mulai Tahun 2025, OJK Terapkan Batas Bunga Harian Pinjaman Online Baru, Berikut Rinciannya

Seluruh bank juga diwajibkan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada PPATK.

Pemantauan diperluas hingga mencakup analisis aliran dana dan patroli siber untuk melacak penyalahgunaan rekening serta penggunaan ilegal logo perbankan dalam kejahatan digital.

“OJK juga akan membentuk satuan tugas atau task force penanganan insiden siber untuk memastikan respons yang lebih terkoordinasi dan cepat,” pungkas Dian.[YKP]

Blokir Rekening Judi Online OJK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBMW Luncurkan Skuter Listrik Futuristik CE 04 Versi 2025, Desain Radikal, Fitur Lebih Canggih
Next Article Presiden Prabowo Tugaskan Wapres Gibran Tangani Papua
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,738 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?