RELUNG.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mempercepat pembangunan di wilayah Papua. Tugas ini sekaligus menandai langkah konkret pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menangani berbagai persoalan di Bumi Cenderawasih, dari pembangunan fisik hingga isu hak asasi manusia (HAM).
Penugasan tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Yusril Ihza Mahendra, dalam keterangannya melalui kanal YouTube Komnas HAM, Selasa (8/7/2025).
“Pemerintah tengah mempersiapkan penugasan resmi dari Presiden kepada Wapres untuk mempercepat pembangunan Papua,” ujar Yusril.
“Saya kira ini pertama kalinya Presiden memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden dalam menangani Papua,” tambahnya.
Yusril menjelaskan bahwa tugas Gibran tidak hanya mencakup percepatan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut penanganan isu HAM yang selama ini menjadi sorotan di Papua.
“Selama ini belum pernah ada penugasan formal melalui Keputusan Presiden (Keppres), namun rencananya akan ada,” jelasnya.
Bahkan, pemerintah membuka peluang agar Gibran memiliki kantor khusus di Papua, untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugasnya di lapangan.
“Ada kemungkinan Wakil Presiden akan berkantor di Papua agar lebih dekat dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat di sana,” ungkap Yusril.
Langkah ini mengingatkan publik pada penugasan serupa yang pernah dilakukan di era Presiden Jokowi, di mana Wapres Ma’ruf Amin diberi mandat mempercepat kesejahteraan Papua. Kala itu, Ma’ruf beberapa kali menjalankan tugas langsung dari kantor perwakilan di Papua.[THQ]

