Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»OJK Longgarkan SLIK, Utang di Bawah Rp1 Juta Tak Lagi Tercatat Demi Dorong Kredit Rumah
Bisnis

OJK Longgarkan SLIK, Utang di Bawah Rp1 Juta Tak Lagi Tercatat Demi Dorong Kredit Rumah

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda15/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi OJK. Foto: Shutterstock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis untuk mendorong akses pembiayaan perumahan dengan melonggarkan aturan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kini, utang dengan nominal di bawah Rp1 juta tidak lagi masuk dalam catatan sistem tersebut.

Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner dan menjadi bagian dari dukungan terhadap program pembangunan 3 juta rumah yang tengah digencarkan pemerintah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa ke depan SLIK hanya akan menampilkan kredit atau pembiayaan dengan nilai di atas Rp1 juta, baik dari sisi plafon maupun baki debet.

“Ini untuk memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat agar tidak terhambat akses pembiayaan hanya karena catatan kredit kecil,” ujarnya, Selasa (15/4/2026).

Tak hanya itu, OJK juga mempercepat proses pembaruan status pelunasan pinjaman. Jika sebelumnya pembaruan data bisa memakan waktu lebih lama, kini status lunas wajib tercatat maksimal tiga hari kerja setelah kewajiban debitur diselesaikan. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku penuh paling lambat akhir Juni 2026.

“Langkah sangat krusial, terutama bagi masyarakat yang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), karena status kredit yang cepat diperbarui akan memperlancar proses persetujuan pembiayaan,”kata dia.

Dalam upaya mempercepat program perumahan nasional, OJK juga membuka akses data SLIK kepada BP Tapera serta menggagas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program 3 Juta Rumah bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dipimpin Maruarar Sirait.

“Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari regulator, lembaga pembiayaan, hingga pengembang, guna mengurai hambatan di sektor perumahan, khususnya yang berkaitan dengan akses keuangan,”kata dia.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa data dalam SLIK bukan satu-satunya penentu dalam persetujuan kredit. Informasi tersebut hanya menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi perbankan dalam menilai kelayakan debitur.[THQ]

Kredit Rumah OJK SLIK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNekat Melintas, Pemprov Sumsel Ancam Cabut IUP dan Izin transportir Angkutan Batu Bara
Next Article Amazon Akuisisi Globalstar, Perkuat Layanan Satelit untuk Perangkat Apple
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202612 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?