RELUNG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setidaknya ada 6.490 kantor cabang bank umum di Indonesia ditutup.
Data tersebut tercatat dari tahun 2020 sampai dengan Maret 2024.
Demikian diketahui dalam Laporan Surveillance Perbankan Indonesia sampai Maret 2024.
Dalam laporan tersebut, Statistik Perbankan OJK mencatat jumlah kantor bank umum menurun dari 30.733 unit pada 2020 lalu menjadi hanya 24,243 unit per Maret 2024.
Selain itu, jaringan kantor bank umum konvensional (BUK) yang mayoritas merupakan terminal perbankan elektronik seperti ATM, CDM, CRM di seluruh Indonesia juga dilaporkan tutup sebanyak 4.676 unit, dan tersisa menjadi hanya 115.539 per triwulan IV 2023 lalu.
Pada laporan tersebut, empat kantor bank umum pelat merah tercatat masih mendominasi, yaitu sebanyak 12.780 unit. Meski demikian, jumlah itu juga menurun 4.527 unit dari tahun 2020.
Hal ini juga terjadi kepada 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang jumlah kantor banknya ikut menyusut 374, menjadi hanya 4.047 unit.
Selain itu, 70 kantor cabang bank swasta juga tutup sekitar 843 unit, dengan hanya 8.126 pada periode yang sama.
Tidak hanya itu, OJK dalam laporannya juga menyebut bahwa kantor cabang perbankan di luar negeri berkurang 9 unit dari total 36 unit pada 2020 lalu.
Menanggapi kondisi ini, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengakui bahwa jumlah kantor cabang mereka telah berkurang lantaran situasi pasar yang cepat berubah.

