RELUNG.ID – Aksi nekat seorang wanita berinisial MU (28) berakhir di kantor polisi setelah menipu driver ojek online (ojol) dengan modus order fiktif.
MU kini harus berurusan dengan Polrestabes Palembang setelah ditangkap langsung oleh korbannya, Muhammad Andre (32).
MU, warga Jalan Datuk M Akib, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, melakukan aksinya pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dengan berpura-pura memesan layanan ojol menuju alamat palsu di Jalan Sultan Mansyur, Lorong Gardu, Kecamatan Ilir Barat I, MU meminta korban mentransfer dana talangan sebesar Rp200 ribu. Alasannya, uang itu akan diganti oleh penerima di lokasi tujuan.
Namun, setelah mengantarkan pesanan ke alamat yang dimaksud, Andre tak menemukan siapa pun. Nomor yang dituju pun tak bisa dihubungi. Curiga menjadi korban penipuan, Andre segera kembali ke lokasi awal dan mendapati pelaku sudah kabur.
Tak tinggal diam, Andre menelusuri jejak MU hingga ke rumahnya di kawasan Datuk M Akib. Ia kemudian menyerahkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
“Saya sempat buntuti dia pulang ke rumahnya. Setelah saya antar barang ke alamat tujuan, ternyata alamatnya fiktif. Saya telpon-telpon, nomor sudah nggak aktif. Saya balik lagi cari dia, ternyata sudah kabur,” kata Andre di ruang SPKT.
Di hadapan polisi, MU mengakui perbuatannya. Ia berdalih baru pertama kali melakukan penipuan. “Itu rinso cair, Pak. Saya bilangnya sabun pencuci wajah dari salon. Baru pertama kalinya,” ujarnya tertunduk malu.
Kanit SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke piket reskrim. Laporan dari korban juga sudah kami terima untuk ditindaklanjuti,” tegasnya. (DNP)

