Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Oknum ASN di 5 Pemda di Sumsel Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Jelang Pilkada
Indeks

Oknum ASN di 5 Pemda di Sumsel Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Jelang Pilkada

alwiBy alwi01/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan. (Dudi Oskandar/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumsel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oknum ASN yang dilaporkan ini berasal dari 5 Pemda di Sumsel, mulai dari Pemkot Lubuklinggau, Musi Rawas, OKU, Palembang dan Pemprov Sumsel.

“Sejauh ini laporan yang baru masuk dari 5 Pemda, untuk wilayah lain belum ada,” kata Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Selasa (1/10).

Baca juga :   Oknum Dokter di Palembang Tuduh Karyawan Toko Pempek Curi Handphone

Dia mengaku saat ini laporan yang masuk ke Bawaslu tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Selain itu, pihaknya juga belum dapat informasi detail terkait posisi oknum ASN yang diduga tidak netral di Pemprov Sumsel.

“Saya belum tahu apakah kepala dinas atau bukan ASN yang dilaporkan, belum tahu,” katanya.

Baca juga :   Terlilit Pinjol, Jukir di Palembang Nekat Jambret Honorer Kejati Sumsel

Dia menyebut, laporan terhadap ASN Pemprov Sumsel masuk ke Bawaslu Palembang bukan Bawaslu Sumsel. “Lokusnya di Bawaslu Palembang, jadi mereka yang menindaklanjuti,” singkatnya. (DSK)

Bawaslu Sumsel Laporan Bawaslu Sumsel Oknum ASN tidak netral Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAnime Wistoria: Wand and Sword Season 2 Bakal Diproduksi
Next Article Survei Kanigoro Network: Paslon Fitrianti-Nandriani Ungguli RDPS dan Yudha Bahar
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?