RELUNG.ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumsel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oknum ASN yang dilaporkan ini berasal dari 5 Pemda di Sumsel, mulai dari Pemkot Lubuklinggau, Musi Rawas, OKU, Palembang dan Pemprov Sumsel.
“Sejauh ini laporan yang baru masuk dari 5 Pemda, untuk wilayah lain belum ada,” kata Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Selasa (1/10).
Dia mengaku saat ini laporan yang masuk ke Bawaslu tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Selain itu, pihaknya juga belum dapat informasi detail terkait posisi oknum ASN yang diduga tidak netral di Pemprov Sumsel.
“Saya belum tahu apakah kepala dinas atau bukan ASN yang dilaporkan, belum tahu,” katanya.
Dia menyebut, laporan terhadap ASN Pemprov Sumsel masuk ke Bawaslu Palembang bukan Bawaslu Sumsel. “Lokusnya di Bawaslu Palembang, jadi mereka yang menindaklanjuti,” singkatnya. (DSK)

