Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Oknum Pegawai Bank Mandiri Diciduk Polisi Kasus Penipuan
Hukum

Oknum Pegawai Bank Mandiri Diciduk Polisi Kasus Penipuan

alwiBy alwi20/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang meringkus Indah Yulita, perempuan muda yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

Berdasarkan data dihimpun, tersangka Indah Yulita ditangkap saat berada di tempat kerjanya di Bank Mandiri, Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Jum’at (16/5) sore.

Baca juga :   Dihubungi Pria Tak Dikenal dan Diajak Check In, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Sebelumnya, tersangka Indah Yulita dilaporkan oleh korbannya Agustina Novitasari ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palemhang, pada 16 Mei 2024 lalu.

Kala itu, Agustina Yulita diajak oleh tersangka Indah Yulita untuk berbisnis minyak curah. Namun, uang yang diserahkan korban malah dibawa kabur dan diduga digunakan kepentingan pribadi.

Atas kejadian tersebut, korban Agustina mengalami kerugian mencapai Rp331 juta. Oleh karena itu, dirinya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

Baca juga :   Ratusan Kali Lakukan Curanmor, Rendi Saputra Akhirnya Ditangkap

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka kasus tipu gelap.

“Iya (sudah diamankan), masih berproses,” kata Andrie saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (20/5) siang.

Hanya saja, ketika hendak ditanya modus dari tersangka, Andrie belum ingin berkomentar lebih banyak. “Nanti yah, kita masih melakukan gelar perkara,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bank Mandiri. Tim redaksi mencoba menghubungi Government Business Head Bank Mandiri Region II,  Bambang Indro Panoyo namun belum mendapatkan respon. (DNP)

Bank Mandiri Kasus penipuan di Palembang Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRibuan Driver Ojol Palembang Gelar Aksi Protes di DPRD Sumsel, Ini 4 Tuntutan yang Disampaikan

Next Article Gegara Anjing Peliharaan, Pria di Lahat Tewas Ditusuk Adik Kandungnya Sendiri

alwi

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?