Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Lifestyle»Oktober, Bantuan 2.095 Pokja Guru Madrasah Dicairkan
Lifestyle

Oktober, Bantuan 2.095 Pokja Guru Madrasah Dicairkan

alwiBy alwi24/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kementrian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam bakal mencairkan bantuan kepada 2.095 pokja guru Madrasah se Indonesia. Pencairan tersebut rencananya pada Oktober mendatang.

Demikian diungkapkan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain.

“Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menandatangani keputusan penerima bantuan di akhir juli untuk 2.095 pokja pada tahap pertama. Proses pencairan sudah hampir selesai. Insya Allah, bulan Oktober 2022 cair,” kata Zain dikutip dari keterangan resminya, Jumat kemarin (23/9).

Menurut Zain, ada dua kategori penerima bantuan. Untuk Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah, masing-masing akan menerima bantuan sebesar 15 juta rupiah. Sedang untuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Madrasah, bantuan yang diberikan sebesar 30 juta rupiah. Para penerima bantuan sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 4144 Tahun 2022.

“Bantuan tersebut agar dipergunakan sebaik-baiknya sesuai juknis yang telah ditetapkan, dan dipergunakan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah. Misalnya, dengan menyelenggarakan forum diskusi, kajian, atau menguji teori untuk menemukan solusi dan memperkuat daya inovasi,” paparnya.

“Pertemuan para pendidik dalam sebuah forum diskusi pasti akan melahirkan banyak inspirasi dan mendorong inovasi,” sambungnya.

Wakil 3 PMU MEQR-Project Anis Masykhur menambahkan, proses verifikasi proposal tahap pertama sudah selesai. Tim juga sudah mulai melakukan proses verifikasi proposal bantuan tahap kedua. “Kami berharap para guru memiliki semangat tinggi untuk membentuk pokja dan mengakses bantuan ini untuk tahap selanjutnya,” ujarnya.

Anis Masykur yang juga Kepala Subdit Bina GTK MA menjelaskan, bantuan pokja diberikan sejak tahun 2021. Untuk tahun 2023, akses pemberian bantuan akan didesain berbasis kompetisi dan apresiasi.

“Tahun ini kami masih membuka kesempatan pengajuan proposal untuk tahap III. Rencana akan kami buka pada awal Oktober 2022. Tahap ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pokja yang selama ini mendapati kesulitan dalam mengaksesnya,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAmi Ditemukan Tewas usai Cuci Piring dan Pakaian di Atas Rakit
Next Article Sebelum Meledak, Gudang Minyak Ilegal di Palembang Diduga Selundupkan 200 Liter Solar Perhari
alwi

Related Posts

Lifestyle

Namanya Diseret Dalam Investasi Bodong, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Sebatas BA

10/10/20267 Views
Lifestyle

Nama Jennifer Coppen Terseret Dalam Investasi Emas Rp25 Miliar Diduga Bodong

10/10/20265 Views
Lifestyle

Ji Chang Wook Ungkap Tantangan Perankan Playboy di Drama Korea Terbaru The Scandal

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,955 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,824 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,797 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?