Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sebelum Meledak, Gudang Minyak Ilegal di Palembang Diduga Selundupkan 200 Liter Solar Perhari
Hukum

Sebelum Meledak, Gudang Minyak Ilegal di Palembang Diduga Selundupkan 200 Liter Solar Perhari

alwiBy alwi24/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polrestabes Palembang terus melakukan penyelidikan terkait meledaknya gudang minyak yang berada di Jalan Sartibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis kemarin (22/9).

Polisi juga telah menahan oknum anggota Jatanras Polda Sumsel, Aipda Syafrudin (42) sebagai pemilik lahan gudang minyak ilegal tersebut.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan berdasarkan informasi, di lokasi tersebut sering didatangi mobil tangki minyak jenis solar. Bahkan, sebelum terjadinya peristiwa ledakan dan kebakaran tersebut, mobil tangki minyak sudah empat kali menurunkan BBM di lokasi kejadian.

“Jadi ketika mobil tangki minyak membawa solar, mobil tangki itu setop dahulu di tempat gudang tersebut sebelum dibawa ke SPBU,” katanya saat memberikan keterangan pers, Sabtu (24/9).

Dia juga menegaskan, dalam satu hari. Mobil tangki minyak biasanya menyelundupkan 200 liter solar ke dalam drum di lokasi kejadian sebelum dibawa ke SPBU. Meski demikian, pihaknya baru menemukan satu mobil yang kerap melakukan penyelundupan BBM solar ini.

“Belum ada bukti kuat yang kami temukan kalau ada mobil tangki lain. Sejauh ini baru satu, ” katanya.

Seperti diketahui, Polrestabes Palembang telah menahan seorang oknum anggota Jatanras Polda Sumsel, Aipda Syafrudin (42). Syafrudin ditahan karena melanggar kode etik profesi Polri terkait kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal tersebut.

Syafrudin ditahan selama 30 hari di tempat khusus, selama itu penyidik Propam Polda Sumsel akan terus melengkapi berkas perkaranya. Hingga kini, pemeriksaan masih terus berlanjut sesuai Perkap Nomor 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.

Saat ini, petugas telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Akibat, ledakan tersebut, 12 kendaraan berupa mobil, mobil dan truk kontainer hangus terbakar. Selain itu ada lima unit kios milik warga sekitar juga ikut terbakar.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOktober, Bantuan 2.095 Pokja Guru Madrasah Dicairkan
Next Article Diduga Tak Berizin, 14 Truk Batubara Dihentikan Melintas di Lubuklinggau
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?