RELUNG.ID — Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sedang melakukan klarifikasi terkait berbagai keluhan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Kota Palembang.
Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian, menegaskan bahwa tahap klarifikasi ini merupakan langkah penting sebelum memberikan saran korektif terkait pelaksanaan PPDB 2024.
Adrian mengungkapkan, Ombudsman Sumsel meminta agar status jalur prestasi PPDB SMA Negeri yang telah diumumkan dan dilakukan daftar ulang, ditunda sementara.
Hal ini didasari oleh banyaknya laporan masyarakat yang menyatakan ketidakpuasan dan ketidaktransparanan dalam jalur prestasi. Contohnya, terdapat kasus di mana siswa dengan skor tinggi tidak lolos seleksi jalur prestasi, sementara siswa dengan skor lebih rendah berhasil lolos.
“Kami menemukan sekitar 80 persen dari laporan yang masuk membuktikan bahwa anak yang seharusnya lulus, di aplikasi dinyatakan tidak lulus,” ujar Adrian.
Ombudsman Sumsel berencana memanggil seluruh SMA Negeri di Kota Palembang, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, dan pihak terkait lainnya pada 19 Juni 2024 untuk memberikan keterangan dan klarifikasi lebih lanjut.
Meskipun terdapat masalah pada jalur prestasi, Adrian mengungkapkan bahwa jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua berjalan dengan baik tanpa laporan masalah sejak 31 Mei 2024. [AYK]

