Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»OMG!!! Ternyata Korban Mama Muda Bos Rental PS, Lebih Banyak Dari 11 Anak di Bawah Umur
Hukum

OMG!!! Ternyata Korban Mama Muda Bos Rental PS, Lebih Banyak Dari 11 Anak di Bawah Umur

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda06/02/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Mama muda berinisial YN (25) bos rental PS ditetapkan tersangka diduga lecehkan 11 anak dibawah umur. Namun ternyata berdasarkan penyidikan Polda Jambi korban diyakini akan terus bertambah

Hal itu dikatakan Direktur kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, sebelumnya 11 anak di bawah umur, 9 laki-laki dan 2 perempuan di Kelurahan Rawasari, Kota Jambi diduga mengalami pelecehan yang dilakukan oleh YN yang merupakan seorang wanita muda berprofesi sebagai biduan organ tunggal.

Para korban mengaku kepada ke polisi dipaksa untuk melayani nafsu pemilik rental PS ini, jadi si YN mengiming-imingi korban dengan bermain secara gratis.

Baca Juga: Penjualan Tablet di 2022 Menurun, Apple dan Samsung Masih Kuasai Pasar

YN memaksa para korbannya untuk melihat aktivitas seksual tersangka bersama sang suami.

“Atas kejahatannya tersebut tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,”kata Direktur kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Selasa (6/1)

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan juga koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi hasil observasi mereka, kita akan gelar untuk penangkapan dan penahanannya,”sambungnya

Baca Juga: 234 Warga di Turki Tewas Usai Diguncang Gempa M7,8

Diakuinya, bahkan korban pelecehan mamah muda tersebut pasti akan bertambah. Sebab penyidik Polda Jambi sudah menerima sejumlah informasi dari beberapa orang tua korban yang menyebutkan, ada korban lain selain 11 anak saat ini.

“Sampai saat ini masih 11 orang, namun pasti akan berkembang dikarenakan kita sudah mendapat informasi dari beberapa orang tua korban yang menyatakan bahwa ada korban lain,”pungkasnya

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenjualan Tablet di 2022 Menurun, Apple dan Samsung Masih Kuasai Pasar
Next Article Kasus Jari Bayi Putus Tergunting di Palembang, Hotman Paris Tawarkan Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?