RELUNG.ID — Operasi Patuh Musi 2025 yang digelar selama dua pekan resmi berakhir di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Hasilnya, sebanyak 2.315 pengendara terjaring tilang akibat berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
Operasi ini berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025, dan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk dukungan dari teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Kami telah melaksanakan Operasi Patuh Musi 2025 selama 2 pekan. Dari hasil evaluasi, total penindakan yang dilakukan mencapai 2.315 pelanggar,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta, Senin (28/7).
Menurut Finan, rata-rata petugas menindak sekitar 180 pelanggar per hari, baik melalui razia konvensional maupun tangkapan kamera ETLE statis. Ia menegaskan, operasi ini tidak hanya fokus pada tindakan, tetapi juga edukasi dan pembiasaan disiplin berlalu lintas.
“Mayoritas pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Selain itu, ada juga pelanggaran melawan arus dan pengendara di bawah umur,” jelas Finan.
Meskipun operasi telah berakhir, ia berharap masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas sebagai bentuk kesadaran dan tanggung jawab bersama di jalan raya. Menurutnya, tujuan utama operasi adalah menciptakan budaya tertib dan mengurangi risiko kecelakaan.
Menariknya, Finan menyebut ada tren penurunan angka kecelakaan lalu lintas selama masa operasi. Jika pada periode yang sama tahun lalu tercatat 32 kasus, tahun ini hanya tercatat 22 kasus.
“Angka kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Ini menjadi indikasi positif bahwa upaya penertiban mulai membuahkan hasil,” tutupnya.[THQ]

