RELUNG.ID- Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Muba Masa Persidangan III Rapat ke-12 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/7/2025).
Rapat tersebut membahas penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Muba Tahun Anggaran 2024. Selain itu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD juga menyampaikan hasil pembahasan terhadap tiga Raperda strategis tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba H Ahmadi, didampingi para anggota DPRD, Sekretaris Daerah H Apriyadi, jajaran Forkopimda, asisten, staf ahli bupati, dan kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, H Ahmadi menyampaikan bahwa seluruh hasil pembahasan telah disetujui bersama.
“Hasil pembahasan Badan Anggaran atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan tiga Raperda tahun 2025 telah disampaikan dan disetujui,” tegasnya.
Setelah penyampaian hasil pembahasan, dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Muba.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Muba H M Toha menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan terhadap raperda yang diajukan.
“Kami ucapkan terima kasih atas rekomendasi dan sinergi yang terjalin. Semoga kerja sama ini terus kita pertahankan demi mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat,” kata Toha.
Adapun tiga Raperda yang disetujui, yakni, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2025–2029, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan BUMD PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda) dan Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba. [DSK]

