RELUNG.ID – Polda Sumatera Selatan terus menggencarkan Operasi Senpi Musi 2026 untuk menekan peredaran senjata api ilegal. Memasuki hari kesembilan operasi, polisi berhasil mengungkap 16 kasus kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api tanpa izin serta mengamankan total 119 pucuk senjata api dari berbagai wilayah di Sumsel.
Dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menyita 18 pucuk senjata api yang terdiri dari empat senjata api laras panjang dan 14 senjata api laras pendek, serta 107 butir amunisi berbagai kaliber.
Tak hanya melalui penindakan hukum, Operasi Senpi Musi 2026 juga menunjukkan hasil positif dari sisi pendekatan persuasif. Kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela terus meningkat.
Hingga hari kesembilan pelaksanaan operasi, warga telah menyerahkan 101 pucuk senjata api rakitan kepada aparat kepolisian. Rinciannya, 52 pucuk senjata api laras panjang dan 49 pucuk senjata api laras pendek beserta 57 butir amunisi.
Bahkan dalam satu hari terakhir saja, masyarakat secara sukarela menyerahkan 24 pucuk senjata api kepada petugas.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengatakan operasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman kejahatan bersenjata.
“Keberadaan senjata api ilegal berpotensi memicu berbagai tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap kepemilikan senjata api tanpa hak,” ujar Sandi, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, selain penegakan hukum, pihaknya juga mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menyerahkan senjata api ilegal yang masih disimpan.
Sandi menilai tingginya jumlah senjata yang diserahkan secara sukarela menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
“Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Semakin sedikit senjata api ilegal yang beredar, semakin kecil potensi terjadinya kejahatan bersenjata dan konflik sosial,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah mendukung jalannya operasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api secara sukarela. Ini merupakan bentuk kolaborasi positif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (

