Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ops Senpi Musi 2025, Polda Sumsel Tangkap Bandar Narkoba
Hukum

Ops Senpi Musi 2025, Polda Sumsel Tangkap Bandar Narkoba

alwiBy alwi18/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Memasuki hari ke lima Operasi Senpi Musi Tahun 2025, yang dilaksanakan Polda Sumsel dan jajaran sedikitnya menerima serahan enam pucuk senjata api beserta tiga butir amunisinya dari masyarakat.

Enam pucuk senjata ini terdiri dari empat pucuk senjata laras panjang dan dua pucuk laras pendek.

Baca juga :   9 Pemuda Tersangka Perusakan Pos Polisi dan Gedung DPRD Sumsel Ternyata Balap Liar

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan dalam operasi Senpi Musi Tahun 2025, selain penegakan hukum kepada pelaku pemilik senjata api rakitan maupun ilegal Polda Sumsel juga melakukan upaya preventif dan persuasif.

Upaya ini bersifat himbauan kepada masyarakat yang masih memiliki, menyimpan ataupun menggunakan senjata api secara ilegal untuk menyerahkannya secara sukarela kepada aparat kepolisian.

“Karena jika diserahkan secara sukarela maka tidak akan diproses secara hukum. Namun, apabila tertangkap tangan menyimpan Senpira, otomatis kami proses secara hukum,”kata Nandang Mu’min Wijaya kepada wartawan Rabu (18/6/2025).

Baca juga :   Polairud Selidiki Insiden Kapal Tugboat Mitra Kencana X yang Tenggelam di Sungai Musi

Dikatakan Nandang, dalam upaya penegakan hukum dalam Operasi Senpi Musi 2025, Polda Sumsel menangkap satu orang pria bernama Bagus Maulana diduga sebagai pengedar sabu warga desa Cinta Manis, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin yang memiliki satu pucuk senjata api rakitan laras pendek beserta dua butir amunisinya selain senpira polisi juga menemukan barang bukti lima paket kecil narkotika jenis sabu dirumah.

Penangkapan terjadi pada 16 Juni 2025 setelah tim Gakkum Ops Senpi menerima informasi jika tersangka Bagus memiliki senpi rakitan ilegal.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Sumsel untuk proses hukum kepemilikan senjata apinya, sedangkan untuk perkara narkobanya dilimpahkan Ke Ditresnarkoba Polda Sumsel,”ungkapnya.

Baca juga :   Tak Dikasih Uang, Anjal di Palembang Marah dan Pukul Kaca Mobil

Tersangka Bagus Maulana dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara diatas 10 tahun jo UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara diatas 10 tahun penjara. (FZP)

Bandar Narkoba Pemilik Senpi Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHarga Emas Antam Turun Rp7.000, Berikut Harga Terbarunya
Next Article Soal Bantuan Bedah Rumah, BPBD Muratara Tunggu Kejelasan BNPB
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202610 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?