Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Otoritas Masjidil Haram Melarang Bawaan Besar dan Makanan Tertentu Demi Keamanan dan Kenyamanan Jemaah
Indeks

Otoritas Masjidil Haram Melarang Bawaan Besar dan Makanan Tertentu Demi Keamanan dan Kenyamanan Jemaah

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda18/02/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Suasana Ka'Bah, Foto : Pixabay
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Otoritas Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, telah mengumumkan aturan baru terkait masuk ke dalam kompleks tersebut.

Melalui pernyataan yang dilansir oleh Gulf News pada Selasa (13/2/2024), mereka menyebutkan bahwa jemaah umrah kini dilarang membawa tas besar dan beberapa jenis makanan.

Pengawas Departemen Gerbang Masjidil Haram, Saif Al Salami, menjelaskan bahwa larangan ini ditujukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para jemaah ketika mereka melakukan ritual tawaf dan sa’i antara Safa dan Marwa.

Baca juga :   Para Pemimpin Arab dan Diplomat Berkumpul di Munich untuk Diskusi Perdamaian Timur Tengah

Aturan baru tersebut mencakup larangan membawa kantong air, tas travel berukuran besar, dan makanan yang tidak diizinkan ke dalam masjid. Hal ini juga mencakup larangan terhadap barang-barang yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan konsentrasi jemaah dalam beribadah.

Larangan terhadap tas travel berukuran besar didasarkan pada pertimbangan keselamatan, di mana ukuran besar dari tas tersebut dapat menimbulkan risiko di area yang ramai.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memfasilitasi pelaksanaan ibadah umrah yang lancar dan aman bagi semua jemaah.

Baca juga :   Perbedaan Antara Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi, Yuk Simak!

Beberapa barang yang dilarang dibawa masuk ke Masjidil Haram antara lain adalah makanan dan minuman, kecuali kopi, kurma, dan air, serta alat tajam, cairan yang mudah terbakar, tas dan koper besar, dan kereta bayi.

Pembatasan ini bertujuan untuk memperlancar arus jemaah yang melewati Masjidil Haram, terutama pada jam-jam puncak ibadah. Masjidil Haram adalah pusat ibadah haji dan umrah umat Islam, yang juga menjadi kiblat umat Islam di seluruh dunia.

Pada tahun ini, Arab Saudi menargetkan kedatangan 10 juta jemaah umrah dari luar negeri pada musim 1445 H. Sejumlah fasilitas juga telah diluncurkan untuk memudahkan pendaftaran dan mobilisasi jemaah.

Pendaftaran umrah dapat dilakukan melalui platform Nusuk yang akan terintegrasi dengan aplikasi Tawakkalna untuk memverifikasi kesehatan pemohon izin.

Selain itu, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud telah mengundang 1.000 orang dari berbagai negara untuk umrah gratis pada tahun 2024. Undangan ini diperuntukkan bagi para tokoh Islam, cendekiawan, syeikh, tokoh berpengaruh di dunia Islam, dan profesor universitas.

Menurut laporan dari kantor berita Saudi, SPA, sudah ada dua kloter jemaah undangan Raja Salman yang melakukan umrah. Kloter pertama pada awal Januari 2024 dan kloter kedua pada awal Februari 2024.

Arab Saudi Makkah Masjidil Haram
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca 18 Februari 2024 di Palembang : Siang Hujan Sedang dan Malam Berawan
Next Article Mengenal 8 Raja-Raja Pemimpin Kerajaan Sriwijaya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?