RELUNG.ID – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jika ada kader yang terbukti terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumsel, Ahmad Palo, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu rilis resmi dari KPK untuk memastikan informasi tersebut.
“Kita tetap berpegang kepada asas praduga tidak bersalah. Sejauh ini, informasinya ada salah satu anggota DPRD OKU dari PPP yang diduga terlibat, tapi kita belum bisa memastikan. Sampai saat ini, belum ada surat resmi dari KPK ke partai berkaitan dengan hal tersebut,” ujar Ahmad Palo pada Sabtu (15/3).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PPP Sumsel akan bersikap sesuai dengan ketentuan partai jika kadernya terbukti terlibat dalam kasus ini.
“Tentu kita akan melihat lebih lanjut, apakah memang benar kader PPP yang ada di Kabupaten OKU terlibat dalam OTT itu,” katanya.
Ahmad Palo yang juga merupakan anggota DPRD Sumsel memastikan bahwa jika keterlibatan kader PPP benar terbukti, maka partainya akan menindaklanjuti sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten OKU, namun hingga kini belum ada informasi resmi mengenai pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. (DSK)

