RELUNG.ID – Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam operasi tersebut, Syamsul diamankan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa total 13 orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.
“Sebanyak 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta. Para pihak tersebut terdiri dari Bupati, Sekda, serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemkab Cilacap,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada sekitar pukul 02.35 WIB. Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Sebelum dibawa ke Jakarta, Syamsul sempat diamankan di Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal. Ia terlihat keluar dari gedung Satreskrim Polresta Banyumas pada Jumat malam sekitar pukul 21.12 WIB dengan mengenakan masker hijau, kemeja putih lengan panjang, dan celana hitam.
Saat ditanya oleh awak media, Syamsul memilih tidak memberikan komentar. Ia kemudian menuju Stasiun Purwokerto bersama sejumlah penyidik KPK serta para pejabat yang turut diamankan.
Setibanya di stasiun, rombongan langsung menuju ruang tunggu VIP sebelum akhirnya berangkat menuju Jakarta menggunakan kereta api Purwojaya pada pukul 21.37 WIB.
KPK sebelumnya menyebutkan bahwa total ada 27 orang yang sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Dugaan sementara, kasus ini berkaitan dengan penerimaan suap yang melibatkan proyek-proyek di Kabupaten Cilacap.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati terkait proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” jelas Budi.
Saat ini, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Hingga kini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa. (vid)

