Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Pajak Digital di Indonesia Tembus Rp32 Triliun
Bisnis

Pajak Digital di Indonesia Tembus Rp32 Triliun

alwiBy alwi20/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat jumlah pajak yang telah dikumpulkan dari para pelaku usaha ekonomi digital hingga akhir tahun 2024.

Berdasarkan data DJP, pungutan pajak yang berhasil dikumpulkan ini tembus Rp32,32 triliun.

Baca juga :   Siap Meluncur, 3 Mobil Listrik Ini Diprediksi Ramaikan Pasar Otomotif Indonesia

Pajak tersebut berasal dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dari e-commerce sebesar Rp25,35 triliun.

Kemudian, pajak kripto sebesar Rp1,09 triliun, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp3,03 triliun,

Lalu, pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,85 triliun.

Baca juga :   Tarif Impor AS ke Indonesia Tembus 47 Persen

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp8,44 triliun setoran tahun 2024,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti dalam keterangan resminya, Senin (20/1).

Pemerintah juga telah menunjuk 211 pelaku usaha PMSE lainnya menjadi pemungut PPN, diantaranya, Pearson Education Limited, Travian Games GmbH, GW Solutions Ltd, Servicios Comerciales Amazon Mexico, S. de R.L. de C.V., 1Global Operations (Netherlands) BV, dan Wargaming Group Limited.

Dalam peraturan tersebut, pelaku usaha yang telah ditunjuk wajib memungut PPN atas produk digital yang dijual di Indonesia.

Baca juga :   KAI Divre III Palembang Gencarkan Aturan Bebas Asap Rokok di Stasiun dan Kereta

Sementara dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 174 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp25,35 triliun. (AAL)

Direktorat Jenderal Pajak Indonesia Pajak Digital PMSE PPN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDitunda Alasan Produksi, Anime DanMachi Bakal Tayang Dua Episode Mulai 7 Februari
Next Article Ciptakan Wilayah Bebas Korupsi, Kejari Muara Enim Canangkan Zona Integritas
alwi

Related Posts

Regional

Prabowo: Eropa Punya 30 Angkatan Perang, Indonesia Hanya TNI

06/10/20267 Views
Techno

Google Terapkan Aturan Baru Sideloading Android di Indonesia, Pengguna Wajib Tunggu 24 Jam

02/10/20265 Views
Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?