RELUNG.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menggelar Apel Integritas dalam rangka mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Upacara Kejari Muara Enim, Senin (20/1).
Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar, bertindak sebagai pembina apel yang diikuti oleh seluruh pegawai PNS Kejari Muara Enim. Setelah apel, dilakukan penandatanganan komitmen bersama Zona Integritas menuju WBK serta pakta integritas oleh seluruh pegawai.
Dalam rangkaian acara, Kajari Muara Enim juga secara simbolis memasang selempang agen perubahan dan duta pelayanan, serta menyematkan pin WBK sebagai simbol keseriusan institusi.
Dalam amanatnya, Rudi Iskandar menekankan bahwa pencanangan Zona Integritas harus diwujudkan melalui kerja sama yang solid, bukan sekadar simbolis. Para Kasi dan Kasubag diminta menjadi teladan dalam mengevaluasi pelaksanaan kegiatan WBK.
“Saya berharap seluruh jajaran Kejari Muara Enim berpartisipasi aktif agar institusi ini meraih predikat WBK dan menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ujar Rudi.
Melalui inisiatif ini, Kejari Muara Enim berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. (FNS)

