RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kesehatan terus memburu penemuan kasus tuberkulosis (TBC) yang masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Tahun 2026 ini, Dinkes menargetkan angka pengobatan TBC mencapai 90 persen guna menekan penyebaran penyakit menular tersebut.
Namun di balik target itu, masih ada ribuan warga yang diduga mengidap TBC tetapi belum menjalani pengobatan. Faktor utamanya karena banyak penderita enggan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, estimasi kasus TBC di Palembang mencapai lebih dari 9 ribu orang. Akan tetapi, baru sekitar 6 ribu penderita yang terdata menjalani pengobatan.
“Artinya baru sekitar 73 persen yang mendapatkan pengobatan,” ujar Yudhi, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, percepatan penemuan kasus menjadi kunci utama memutus rantai penularan TBC di tengah masyarakat. Semakin cepat pasien ditemukan dan diobati, maka risiko penularan dapat ditekan.
Untuk mengejar target tersebut, Dinkes Palembang menyiapkan tim edukasi khusus yang akan turun langsung ke wilayah dengan angka kasus tertinggi.
Sebanyak 20 kelurahan menjadi fokus utama program tersebut. Tim akan mulai bergerak pada Juni mendatang dengan memberikan edukasi deteksi dini sekaligus mengawasi kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat.
“Banyak pasien berhenti minum obat sebelum waktunya karena merasa sudah sehat. Padahal itu berbahaya dan bisa menyebabkan TB kebal obat,” jelasnya.
Selain edukasi, pemerintah juga memperkuat fasilitas penanganan melalui dukungan dana alokasi khusus (DAK) dan APBD Palembang. Anggaran itu digunakan untuk pengadaan alat Tes Cepat Molekuler (TCM) guna mempercepat diagnosis pasien TBC.
Saat ini layanan pemeriksaan dan pengobatan TBC tersedia gratis di 42 puskesmas dan 30 rumah sakit di Palembang. Pelayanan tersebut dapat diakses seluruh masyarakat tanpa memandang kepemilikan kartu Indonesia sehat (KIS).
Yudhi mengimbau warga yang mengalami gejala seperti batuk berdahak berkepanjangan, demam meriang, penurunan berat badan, hingga sesak napas agar segera memeriksakan diri.
“Jika dinyatakan positif TBC, pasien akan mendapat pengobatan gratis selama enam bulan. Bahkan pasien TB kebal obat atau MDR juga tetap ditanggung pemerintah,” katanya.[THQ]

