RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan ini menambah daftar daerah di Sumatera Selatan yang meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran pada musim kemarau tahun 2026.
Dengan keputusan tersebut, kini terdapat enam kabupaten di Sumsel yang telah menetapkan status siaga karhutla. Lima daerah lainnya adalah Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Muara Enim.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten PALI merupakan bagian dari upaya mitigasi dini untuk menghadapi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan seiring memasuki puncak musim kemarau.
“Benar, PALI sudah menetapkan status siaga karhutla. Dengan begitu, total sudah enam daerah di Sumsel yang berstatus siaga,” katanya, Kamis (25/6/2026).
Menurut Sudirman, status siaga karhutla di Kabupaten PALI akan berlaku hingga November 2026, menyesuaikan dengan periode yang diperkirakan masih memiliki tingkat kerawanan kebakaran cukup tinggi.
“SK siaga karhutla di PALI berlaku sampai November 2026,” ujarnya.
BPBD Sumsel menilai penetapan status siaga bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan, mulai dari penguatan personel, koordinasi lintas instansi, hingga percepatan penanganan apabila terjadi titik api.
Di sisi lain, BPBD Sumsel terus mendorong kabupaten dan kota lain yang belum menetapkan status siaga agar segera mengambil langkah serupa. Hal itu dinilai penting mengingat puncak musim kemarau diperkirakan akan segera berlangsung dan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan maupun lahan.
“Kami terus mendorong daerah lain untuk menetapkan status siaga karena dalam waktu dekat Sumsel akan memasuki puncak musim kemarau,” kata Sudirman.
Selain memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah, BPBD Sumsel juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut dinilai masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan setiap musim kemarau.
“Dengan kondisi cuaca yang mulai kering, potensi api menyebar dengan cepat menjadi lebih tinggi. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam mencegah pembakaran lahan dinilai menjadi faktor penting untuk menekan luas kebakaran dan dampak kabut asap di Sumsel,”kata dia.[THQ]

