Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WDP Jadi WTP Pemkab Muara Enim
Hukum

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WDP Jadi WTP Pemkab Muara Enim

ADMINBy ADMIN25/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk adanya dugaan intervensi dalam proses perubahan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Petunjuk tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan pada Selasa, 23 Juni 2026, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pengkondisian hasil audit BPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proses pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

“Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Baca juga :   Hotman Paris : Keluarga David Harus Gugat Triliunan Mario Dandy dan AG!

Dokumen yang diamankan antara lain kertas kerja pemeriksaan auditor, dokumen perubahan temuan audit dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta dokumen yang diduga berkaitan dengan upaya perubahan kembali hasil pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Yang menarik, penyidik juga menemukan petunjuk adanya dugaan campur tangan pihak tertentu dalam proses tersebut.

“Serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut,” ujar Budi.

KPK kini mendalami seluruh dokumen yang telah disita untuk menelusuri bagaimana proses perubahan hasil audit itu terjadi, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam pengondisian opini laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

Baca juga :   Aksi Pungli Kedapatan Polisi, Pelaku Ditangkap Bawa Sajam

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Muara Enim yang sebelumnya terungkap melalui OTT KPK.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, orang kepercayaannya Adi Triyadi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Cory Erin Hardi.

Sementara dalam perkara dugaan suap terkait audit BPK, KPK menetapkan Agusz Dewanggara alias Angga dan ASN BPK Perwakilan Sumsel Titin Rita Lestari sebagai penerima suap. Adapun pihak pemberi suap adalah Edison, Direktur PT MSA Fika, dan Cory Erin.

Baca juga :   Lagi Aksi Begal Terjadi, Pedagang Sayur di Palembang Diancam Celurit dan Parang, Motornya Dibawa Kabur

Penyidikan KPK mengungkap proyek pengadaan smart board yang menjadi objek perkara sebelumnya turut masuk dalam temuan audit BPK Perwakilan Sumsel saat memeriksa laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Temuan audit tersebut memiliki nilai yang melebihi batas materialitas dan berpotensi memengaruhi opini laporan keuangan daerah. Namun, hasil audit itu diduga kemudian diupayakan untuk diubah melalui pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu.

KPK menduga fee yang diminta untuk mengubah hasil audit mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Sejauh ini, penyidik telah menemukan aliran dana sedikitnya Rp500 juta yang diduga digunakan untuk memuluskan perubahan temuan audit tersebut.

Penyidik masih mendalami aliran dana, peran para tersangka, serta dugaan intervensi dalam proses audit yang berujung pada perubahan opini laporan keuangan Pemkab Muara Enim. [YSF]

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTiga Kali Jambret Penumpang Angkot, Warga Palembang Ini Ditangkap Polisi
Next Article PALI Tetapkan Siaga Karhutla, Enam Daerah di Sumsel Kini Waspada Hadapi Puncak Kemarau
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,872 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?