RELUNG.ID- Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut terkait materi dalam pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea yang dinilai mengandung unsur pencemaran nama baik.
Laporan resmi dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026). Dalam laporan tersebut, pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa rekaman dan materi yang disampaikan Pandji melalui salah satu platform digital saat pertunjukan Mens Rea berlangsung.
Rizki Abdul Rahman Wahid selaku Presedium Angkatan Muda NU mengatakan, materi komedi yang dibawakan Pandji dianggap merendahkan, memfitnah, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
“Angkatan Muda NU melaporkan bahwa ada materi yang menurut kami merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta berpotensi memecah belah bangsa,” ujar Rizki, dikutip dari Kompas TV.
Menurut Rizki, materi tersebut juga menimbulkan keresahan di kalangan anak muda, khususnya warga Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
“Materi itu menimbulkan keresahan, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin, dan juga teman-teman dari Aliansi Muda Muhammadiyah,” katanya.
Dalam pertunjukan Mens Rea yang ditayangkan melalui platform streaming digital, Pandji Pragiwaksono memang membahas berbagai isu politik serta kondisi demokrasi di Indonesia dengan pendekatan komedi satir.[YKP]

