RELUNG.ID – Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa materi stand-up comedy berjudul Mens Rea tidak dimaksudkan sebagai bentuk penghinaan terhadap pihak mana pun, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan itu disampaikan Pandji saat memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/2/2026), di tengah sorotan publik terhadap sejumlah candaan dalam pertunjukan tersebut yang dinilai menyinggung berbagai pihak.
Salah satu bagian yang menuai polemik adalah candaan mengenai penampilan Wapres Gibran yang disebut terlihat “mengantuk”. Namun, Gibran sendiri merespons santai dan menyatakan tidak tersinggung, bahkan meminta agar tidak ada laporan hukum terhadap Pandji.
Pandji mengapresiasi sikap tersebut dan menilai Gibran memahami dunia seni serta kebebasan berekspresi.
“Beliau dari generasi milenial dan bisa memahami produk pop culture seperti stand-up comedy,” katanya.
Terkait penyebutan nama Raffi Ahmad dalam materi yang sama, Pandji menegaskan bahwa tidak ada komunikasi khusus dengan yang bersangkutan. Ia juga menekankan bahwa nama tersebut bukan fokus utama dalam Mens Rea.
“Topiknya bukan soal personal, tapi tentang mens rea dan praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), supaya masyarakat lebih sadar terhadap isu itu,” katanya.
Meski menuai kontroversi, Pandji mengaku bersyukur atas dukungan publik yang masih mengalir. Ia juga menanggapi desakan agar meminta maaf secara terbuka.
“Saya masih bingung harus minta maaf atas bagian yang mana. Seharusnya ada dialog dulu,” ucapnya.
Pandji menegaskan proses hukum yang berjalan tidak akan menghentikannya untuk terus berkarya dan melanjutkan tur Mens Rea.
“Saya anggap ini konsekuensi dari berkarya. Setiap orang bebas menilai,” katanya.
Diketahui, Pandji telah dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Salah satu laporan datang dari Presidium Angkatan Muda NU, yang menilai materi Mens Rea menyinggung kebijakan pemberian konsesi tambang kepada NU.
Hingga akhir Januari 2026, tercatat sekitar enam laporan terkait Mens Rea yang masuk ke Polda Metro Jaya, dengan dugaan pelanggaran berupa fitnah, penghasutan, dan penistaan agama. (vid)

