Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pasal Jual Beli Sapi, Ruswanto Dibunuh dan Dibuang ke Sungai
Hukum

Pasal Jual Beli Sapi, Ruswanto Dibunuh dan Dibuang ke Sungai

alwiBy alwi13/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Musi Rawas berhasil mengungkap pembunuhan Ruswanto, (40). Polisi juga menangkap pelaku pembunuhan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel tersebut.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut. “Ya, pelakunya sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Musi Rawas,” katanya, Selasa (12/9).

Dia menerangkan, untuk motif pembunuhan diduga gara-gara jual beli sapi. Meski demikian, dia masih enggan membeberakan lebih detail motif dan tersangka. “Si korban ini jual sapi, tapi untuk lengkap dan detailnya besok kami akan ekspose,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Ruswanto ditemukan tewas mengapung di Sungai Lakitan, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Saat itu, identitas korban belum diketahui. Namun, diduga merupakan korban pembunuhan. Kini, korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lestari di Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMantan Oknum Polisi yang Bakar Kekasih Bakal Banding usai Divonis 20 Tahun
Next Article BBM Naik, Organda Sumsel Tuntut Penyesuaian Tarif AKDP 29 Persen
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,907 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,779 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,752 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?