Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat dirasakan oleh Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) khususnya kelas ekonomi. Karena itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumsel meminta agar dilakukan penyesuaian tarif hingga 29 persen.
Wakil Ketua Organda Sumsel, Nasir mengatakan, sejauh ini para sopir telah menaikan tarif secara sepihak, dimana rata-rata sebesar 25 persen. Namun, terkadang penumpang measih menawar karena belum ada ketetapan yang pasti.
“Karena itu, kami minta pemerintah dapat segera menetapkan tarif ini secara resmi,” katanya saat ditemui di Dishub Sumsel, Selasa (13/9).
Dia menjelaskan pasca kenaikan tarif, penumpang menjadi sepi. Bahkan, menurun hingga 50 persen. Pasalnya, mereka menggunakan AKDP ini karena ada dinas luar. Sedangkan, jika untuk tamasya atau lainnya mereka banyak yang menunda karena ongkos mengalami kenaikan.
Menurutnya, tuntutan untuk menaikkan tarif ini sudah terbilang wajar. Mengingat saat ini BBM yang menjadi komponen produksi paling utama untuk usahanya. “Sekitar 40 persen operasional itu digunakan untuk BBM,” terangnya.
Sementara, Ketua Organda Sumsel, Ismail Hamid menjelaskan, penyesuaian tarif ini tentunya tidak bisa dihindarkan seiring dengan kenaikan BBM. Karena itu, pihaknya meminta agar tarif AKDP dinaikkan sebesar 29,07 persen dari tarif yang diterapkan saat ini.
“Besaran usulan tarif ini ditentukan dari biaya langsung dan tak langsung seperti biaya langsungnya itu BBM, penyusutan, bunga modal, awak bus, ban dan lain sebagainya. Sedangkan biaya tidak langsung itu seperti pegawai dan lainnya,” katanya.
Dia juga membeberkan sejak tahun 2016 belum ada kenaikan tarif. Dimana besaran tarif yaitu sebesar Rp200 per kilometer per penumpang. Tarif yang ditetapkan sejak April 2016 dengan harga solar Rp5.150 per liter tarif dasar yang ditetapkan sebesar Rp124,95, batas atas Rp149,93 dan batas bawah Rp99,96.
Tarif itu mengalami penurunan dari Januari 2016, dimana harga solar perliternya sebesar Rp5.650. Yakni, tarif dasar sebesar Rp129,14, batas atas Rp154,97 dan batas bawah Rp103,31.
“Kami harap tarif ini dinaikkan,” harapnya.

