RELUNG.ID — Kecelakaan tragis merenggut nyawa pasangan suami istri, A Wani (61) dan Yarmawati (56), warga Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim. Mereka tewas setelah terlindas truk batubara yang dikemudikan oleh Ardinatas (54), warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (30/8/2024).
Insiden ini terjadi saat pasangan tersebut tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R berwarna hitam dengan nomor polisi BG 3239 DF. Mereka melintas di Jalan Titan atau Servo KM 91, Desa Ulak Bandung, yang dikenal sebagai jalur khusus bagi kendaraan angkutan batubara.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, pasangan itu dalam perjalanan pulang setelah bekerja di kebun.
“Saat korban akan melintasi Jalan Servo, tiba-tiba datang sebuah mobil dump truk tronton dengan nomor polisi BE 8964 YX berwarna hijau, yang melaju dari arah KM 64 menuju KM 107,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8/2024).
Jarak yang terlalu dekat menyebabkan tabrakan tak terhindarkan. Kedua korban terseret dan terlindas oleh truk angkutan batubara tersebut, dan keduanya tewas di lokasi kejadian. Setelah kejadian, korban sempat dievakuasi ke RSUD Rabain Muara Enim.
“Saat ini, kedua korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan langsung dimakamkan,” jelas AKP RTM Situmorang.
Polisi telah mengamankan sopir dump truk serta kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Saksi-saksi juga telah dimintai keterangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, terutama saat melintas di jalan khusus batubara yang sering dilewati kendaraan berat,” tutup AKP RTM Situmorang.[AYK]

