RELUNG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim kini mengembalikan sisa dana hibah dari penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Total sisa dana hibah yang dikembalikan yakni Rp7,1 miliar dari total anggaran dana hibah sebesar Rp76,2 miliar.
Ketua KPU Muara Enim, Rohani mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Muara Enim, KPU Muara Enim menerima anggaran dana hibah dari Pemkab Muara Enim untuk pelaksaan penyelenggaraan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024 sebesar Rp76.275.468.889 miliar.
Dalam pelaksanaan penyelenggaraan pilkada, terealisasi sebesar Rp69.149.113.629 miliar dan sisa anggaran pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada senilai Rp7.126.335.270 miliar.
“Selama tahapan Pilkada Muara Enim berjalan lancar, aman dan sukses,” katanya, Selasa (15/4).
Setelah semua tahapan pemilihan selesai, maka KPU Muara Enim berkewajiban mengembalikan dana hibah ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan KPU Muara Enim kepada pemerintah melakukan efesiensi.
“Dana hibah tersebut digunakan selama tahapan pelaksaan pilkada di Kabupaten Muara Enim. Dan sisa uang dana hibah tersebut telah dikembalikan atau disetorkan ke KAS Daerah (KASDA) Pemerintah Muara Enim 24 Maret 2025,” jelasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim, sudah ikut berpartisipasi sebagai pemilih sekaligus melakukan pengawasan selama pilkada pada November 2024.
Sementara itu, Bupati Muara Enim, Edison memberikan apresiasi kepada Komisioner KPU dan Sekretariat KPU yang telah melaksanakan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada Muara Enim berlangsung kondusif.
“Terima kasih atas penggunaan dana hibah yang tepat selama pelaksanaan kegiatan-kegiatan Pilkada dan ada sisa dikembalikan yang telah disetor ke KAS Daerah, bisa menghemat Rp7.126.335.270 miliar itu pencapaian yang sangat luar biasa,” pungkasnya. (LWM)

