Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Patwal di Sumsel Tak Lagi Boleh Nyalakan Strobo dan Sirene
Regional

Patwal di Sumsel Tak Lagi Boleh Nyalakan Strobo dan Sirene

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda24/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Sirine. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan resmi melarang penggunaan sirene, strobo, dan rotator pada kendaraan pengawal (Patwal). Kebijakan ini diterapkan menyusul instruksi Kakorlantas Polri yang menekankan pembatasan pemakaian perlengkapan tersebut di jalan umum.

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Maesa Soegriwi, menjelaskan aturan ini merupakan langkah untuk menegakkan disiplin dan menciptakan ketertiban berlalu lintas.

“Kami mengikuti arahan Kakorlantas Mabes Polri agar tidak lagi banyak menggunakan strobo, sirene, dan rotator di jalanan. Semua pihak diimbau disiplin dan patuh aturan demi kenyamanan bersama,” tegas Maesa, Rabu (24/9/2025).

Selain penertiban penggunaan strobo, Ditlantas juga menekankan pentingnya kehadiran personel di lapangan. Seluruh anggota lalu lintas di Sumsel, khususnya di Kota Palembang, diminta siaga setiap hari, terutama di jam-jam rawan macet.

“Patroli akan terus dilakukan untuk mengurai kemacetan di titik rawan dan menjaga arus lalu lintas tetap lancar,” tambahnya.

Kebijakan serupa sebelumnya juga mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumsel. Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Arinarsa, menyatakan pihaknya telah menyesuaikan aturan ini bagi seluruh pejabat publik.

“Kami mematuhi aturan dan imbauan dari Kakorlantas. Pengawalan tetap berjalan, namun tanpa menimbulkan kebisingan atau gangguan bagi pengguna jalan lain,” ujarnya, Senin (22/9/2025).[THQ]

Patwal Sirene Strobo Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMangsa Ternak Warga, Kasus Ular Masuk Pemukiman di Lubuklinggau Meningkat
Next Article 35 UMKM di OKU Timur Dapat Bantuan Rp5 Juta dari Baznas
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?