Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Patwal Pejabat di Sumsel Diminta Patuh Larangan Strobo dan Sirene

Regional

Patwal Pejabat di Sumsel Diminta Patuh Larangan Strobo dan Sirene


RiyadiBy Riyadi22/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Arinarsa saat berada di Polda Sumsel, Senin (22/9/2025). (Relung/FZP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Arinarsa, menegaskan bahwa seluruh kendaraan pengawalan (Patwal) pejabat di Sumsel harus menyesuaikan diri dengan larangan penggunaan sirene, strobo, dan rotator di jalanan.

Hal ini sejalan dengan aturan yang dikeluarkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri, yang melarang penggunaan sirene dan lampu strobo oleh Patwal yang dinilai mengganggu pengguna jalan. Kebijakan ini juga merespons gerakan masyarakat “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang menyoroti kebisingan iring-iringan kendaraan pejabat.

“Kita menuruti aturan maupun himbauan dari Kakorlantas Mabes Polri untuk tidak banyak menggunakan strobo, sirene, dan rotator di jalanan,” ujar Arinarsa kepada wartawan di Polda Sumsel, Senin (22/9/2025).

Baca juga :   Kalinka Shereen Shaquilla, Wakili Sumsel Jadi Putri Anak Indonesia 2025

Arinarsa menambahkan, Patwal iring-iringan pejabat akan menyesuaikan sepenuhnya dengan ketentuan tersebut. Pengamanan tetap dijalankan, tetapi dengan tetap menghormati kenyamanan pengguna jalan.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan evaluasi terhadap penggunaan sirene dan strobo telah dilakukan. Agus menyebut pihaknya tidak lagi menggunakan pengawalan bersuara bising, karena dikhawatirkan mengganggu masyarakat, terutama saat lalu lintas padat.

“Masukan masyarakat itu hal positif dan kami evaluasi. Pengawalan menggunakan suara-suara itu dibekukan karena mengganggu, apalagi saat padat,” ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).

Baca juga :   Polisi Selamatkan Bocah SD yang Tersesat di Lubuklinggau

Ia juga mengapresiasi kritik publik yang ramai diperbincangkan di media sosial sebagai bahan evaluasi agar lalu lintas lebih tertib dan nyaman.

Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan” lahir dari keresahan masyarakat terhadap kendaraan berstrobo yang kerap meminta jalan di tengah arus padat. Penggunaan sirene, strobo, dan rotator sendiri sudah diatur ketat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan hanya diperbolehkan untuk kendaraan tertentu seperti ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan pejabat negara, serta iring-iringan jenazah.[FZP]

Diminta Patuh Larangan Strobo Patwal Pejabat Sirine Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHUT ke-80 PT KAI: Anak Disabilitas Tampil di Pameran Seni dan UMKM Jadi Sorotan

Next Article 21 Titik Macet Diawasi Dishub, Sekda Palembang Minta Pelayanan Lebih Profesional

Riyadi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,007 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,877 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,850 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?