Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pedagang Pasar 16 Ilir Terpaksa Berhenti Berjualan Akibat Penyegelan Gedung oleh Pengelola
Indeks

Pedagang Pasar 16 Ilir Terpaksa Berhenti Berjualan Akibat Penyegelan Gedung oleh Pengelola

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda08/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemberitahuan pengelola terkait penyegelan kios di Pasar 16 Ilir Palembang, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pengelola Pasar 16 Ilir, PT Bima Citra Realty (BCR), telah menegaskan penyegelan gedung tersebut, mengakibatkan para pedagang tidak dapat melanjutkan aktivitas berjualan. 

Pada Kamis (7/3/2024) malam, gedung tersebut dipasangi segel penuh seng dan banner pemberitahuan penyegelan, menandai larangan masuk dan keluar.

Dalam banner tersebut, tercantum peringatan akan konsekuensi hukum bagi siapa pun yang mencoba merusak penyegelan.

Salah satu pedagang, OS, pemilik toko di gedung tersebut, menyampaikan bahwa larangan ini telah menghentikan sumber penghasilannya secara tiba-tiba, yang sebelumnya ia andalkan untuk menghidupi keluarganya.

Penyegelan ini diduga terkait dengan tuntutan pengelola agar para pedagang setuju dengan perpanjangan Sewa Hak Milik (SHM) dengan biaya sewa yang dinilai fantastis.

“Pengelola meminta biaya sewa mulai dari Rp350 juta hingga Rp700 juta, sementara para pedagang hanya mampu membayar Rp100 juta ke bawah,” kata dia.

Kondisi ini semakin diperparah dengan penurunan pendapatan para pedagang akibat pemasangan seng keliling gedung, yang membuat pendapatan mereka turun hingga 70 persen.

“Edaran resmi dari PT BCR mengenai harga kios yang fantastis, yakni mulai dari Rp350 juta, menambah beban ekonomi pedagang yang tidak mampu membeli kios dengan harga sedemikian mahal, ” kata dia.

Para pedagang merasa bahwa tindakan penyegelan ini tidak adil, terutama karena tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya seperti surat peringatan.

Mereka menyatakan bahwa penyegelan ini telah secara drastis memutuskan sumber penghasilan mereka tanpa pemberitahuan yang layak dari pengelola.[RG]

Palembang Pasar 16 Ilir Segel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDaftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Vietnam
Next Article Pj Bupati Muara Enim Akan Panggil Kepala BBPJN Sumsel Terkait Insiden Robohnya Girder Flyover Bantaian
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?