RELUNG.ID- Seorang pegawai bengkel mebel di Ciracas, Jakarta Timur berinisial RR (37) ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan rekannya sendiri yakni EHS (37).
Motif pembunuhan tersebut diduga adanya cinta segitiga antara istri korban dan pelaku yang menyebabkan keduanya bertikai hingga berakhir pada pembunuhan terhadap EHS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, sebelum kejadian RR sempat menegur istrinya yang belakangan diketahui adalah pacar dari pelaku EHS.
Teguran itupun ternyata membuat pelaku RR marah hingga terlibat keributan dengan EHS.
“Korban setelah melihat istrinya didatangi pacarnya langsung menegur istrinya dan tiba-tiba pacar istri korban (EHS) marah, sehingga terjadi keributan,” kata Ade , Minggu (2/2/2025).
Menurut Ade, korban EHS tewas setelah sebelumnya ditusuk oleh pelaku. Tusukan itu menimbulkan luka di bagian vital korban yang menyebabkannya tewas.
“Pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh dan pelaku menusuk korban di bagian ulu hati, kepala, dan tangan,” ungkap Ade.
Anak korban yang mendengar keributan tersebut sempat keluar untuk membantu ayahnya. Namun, dalam upayanya untuk melindungi, anak korban mengalami luka akibat terkena pisau. Setelah insiden penusukan, pelaku bersama istri korban melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
“Setelah terjadi penusukan terhadap korban, pelaku bersama istri korban pergi meninggalkan TKP,” jelas Ade.
Anak korban kemudian meminta bantuan kepada teman-teman ayahnya yang merupakan karyawan di bengkel mebel tersebut.
“Anak korban minta tolong ke teman-teman korban untuk menolong bapaknya yang terkapar,” ungkap Ade. Korban kemudian dibawa ke RSUD Ciracas untuk mendapatkan pertolongan, namun dalam perjalanan korban meninggal.[AYK]

