Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tertunda, Pemprov Sumsel Tunggu Putusan MK
Politik

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tertunda, Pemprov Sumsel Tunggu Putusan MK

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda03/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mahkamah Konstitusi. Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Rencana pelantikan kepala daerah terpilih di Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto batal terlaksana. Pemerintah pusat memutuskan menunda pelantikan hingga seluruh sengketa hasil Pilkada yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) mendapatkan putusan resmi.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Sumsel, Sri Sulastri, mengungkapkan bahwa pemerintah masih menunggu kepastian pelantikan bagi 18 kepala daerah di Sumsel.

“Sampai saat ini, kami masih menunggu kepastian. Pelantikan kemungkinan tetap akan digelar serentak pada 3 Februari,” ujarnya, Senin (3/1/2025).

Baca juga :   Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Diundur, Ini Alasannya

Sebelumnya, pemerintah berencana melantik kepala daerah yang tidak bersengketa di MK pada 6 Februari. Namun, keputusan ini masih harus dibahas bersama Komisi II DPR RI. Proses di MK saat ini sudah memasuki tahap putusan sela yang akan dibacakan pada 4-5 Februari 2025.

Pemerintah juga masih mempertimbangkan lokasi pelantikan, apakah akan digelar di Jakarta atau Ibu Kota Nusantara (IKN).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan telah menetapkan hasil Pilkada di sembilan wilayah yang tidak memiliki sengketa di MK. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Pilkada Sumsel, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Lubuk Linggau, dan Prabumulih.

Baca juga :   Sidang Sengketa Pilkada Palembang, Pemohon Tetap Ajukan Diskualifikasi Pasangan Nomor 2

Sementara itu, sembilan wilayah lain masih menunggu proses persidangan di MK. Wilayah tersebut adalah Empat Lawang, Palembang, Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim, Pagar Alam, Lahat, Ogan Komering Ulu, dan Ogan Komering Ulu Selatan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabungkan dengan kepala daerah yang menunggu hasil putusan sela di MK.

“Pelantikan kepala daerah yang tidak bermasalah di MK akan disatukan dengan hasil putusan dismissal (sela),” jelas Tito.

Keputusan ini bertujuan agar seluruh kepala daerah terpilih dapat dilantik secara serentak dan tidak ada perbedaan dalam proses pelantikan. Pemerintah berharap keputusan MK dapat segera keluar sehingga pelantikan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.[AYK]

Kepala Daerah MK Pemprov Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePegawai Bengkel Mebel Tewas Dianiaya Rekan Sendiri, Diduga Cinta Segitiga?
Next Article Kronologi Pembunuhan Tukang Mebel di Ciracas, Bocah SD Saksikan Sang Ayah Ditusuk Hingga Tewas
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?