RELUNG.ID – Tiga sekawan pelaku pencurian buah alpukat yang sudah beberapa kali beraksi dan meresahkan warga ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur.
Satu diantara pelaku masih pelajar yang merupakan remaja dibawah umur.
Ketiganya yaitu Suwandi alias Wandi (32), warga Jalan Ulak Lebar, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, lalu Miki Anggita alias Miki (34), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan RI (17) yang berstatus pelajar.
“Ketiga tersangka mengakui sudah dua kali melakukan pencurian buah alpukat di Jalan Kelapa RT 05 Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur I,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuilinggau AKP M Kurniawan Azwar pada Senin, 28 September 2026.
Pencurian terebut terakhir dilakukan para pelaku di rumah korbannya seorang PNS bernama Muhammad Rifqi (41) yang terjadi pada Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Berawal saat itu sebelum kejadian sekitar pukul 21.00 WIB, korban hendak ke rumah temannya untuk bermain gaple.
“Sesampai disana, korban bertemu temannya bernama Reza dan Neliyanto,” ujarnya.
Sekitar pukul 00.00 WIB korban dan temannya memutuskan untuk pulang ke rumah. Namun pada saat di perjalanan pulang, Reza melihat tidak orang pelaku sudah berada di atas sepeda. Kogoro hendak kabur setelah mengambil buah alpukat milik korban.
“Mendengar Reza berteriak ada maling, korban dan Neliyanto beserta warga menghampiri pelaku dan mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Kejadian tersebut membuat korban alami kerugian buah alpukat sebanyak 32 kg atau ditaksir sekitar Rp960 ribu. Selajutnya korban menghubungi pihak Polsek Lubuklinggau Timur dan ketiga pelaku diamankan.
“Para pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil buah alpukat milik korban,” pungkasnya. (NSR)

