RELUNG.ID – Nasib pilu menimpa A (16), seorang pelajar di Palembang yang menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh kekasihnya, JA. Kasus ini terkuak setelah A diketahui hamil 7 bulan, dan kini orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
M (40), ayah korban, mengungkapkan bahwa terbongkarnya kasus ini berawal dari istrinya yang dipanggil oleh wali kelas A. “Istri saya awalnya menjemput anak saya sekolah. Tiba-tiba dipanggil wali kelasnya,” ujar M kepada petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (6/6/2025).
Dari pertemuan dengan wali kelas, terungkap fakta mengejutkan bahwa A saat ini tengah mengandung dengan usia kandungan 7 bulan.
“Wali kelas mengatakan bahwa anak saya sedang hamil karena sudah berhubungan badan dengan terlapor,” jelas M.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan A kepada gurunya, perbuatan tidak senonoh itu sering kali dilakukan di rumah terlapor.
“Anak saya sudah sering diajak berhubungan badan oleh terlapor,” tambah M dengan nada pilu.
Merasa tidak terima dengan perbuatan JA, M pun langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. “Saya tidak terima, Pak. Oleh karena itu saya laporkan ke sini. Berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap M.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan dari orang tua korban terkait Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” tutup Ipda Erwin.

