RELUNG.ID – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Pagaralam terus mendapat sorotan.
Hal ini dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat terkait permasalahan SPMB 2025 di Kota Pagaralam.
Salah satunya yakni adanya dugaan prakte Orang Dalam (Ordal) saat pendaftaran di sekolah negeri mulai tingkat SD maupun SMA.
Anggota DPRD Pagaralam, M Fathi Atalla mengatakan, seharusnya Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan khususnya di Pagaralam mensosialisasikan berapa kuota dari masing-masing jalur, mulai dari prestasi, domisi, afirmasi dan mutasi.
Sehingga masyarakat jelas dan mengetahui jumlah yang diterima dan syarat yang harus dipenuhi.
“Jika masing-masing kuota sudah terpenuhi dan syaratnya jelas, maka tidak akan ada lagi kegaduhan ditengah masyatakat saat seleksi sudah selesai,” katanya.
Karena itu, dia meminta dinas terkait untuk transparan dalam SPMB 2025 ini, pihaknya juga meminta tidak ingin lagi mendengar adanya laporan terkait dugaan praktik Ordal atau pun pungli dalam SPMB 2025 ini.
“Jadi kami minta dinas pendidikan dapat mengawasi hal ini dan kami berharap kedepan tidak ada lagi laporan masyarakat terkait masih adanya jalur ordal atau pungli,” pungkasnya. (TFK)

