RELUNG.ID- Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I berhasil menangkap seorang pelaku pemalakan yang sempat menghebohkan media sosial pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku, yang bernama Bayu Hardiansyah (25), ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.
Kapolsek Ilir Barat I, AKP Ricky Mozam, menjelaskan bahwa aksi pemalakan bermula saat seorang pengendara mobil truk box berhenti di lampu merah Simpang Macan Lindungan Palembang.
Pelaku kemudian menghampiri kendaraan tersebut, menaiki jendela mobil dari posisi sopir, dan memaksa meminta uang sebesar Rp 20 ribu.
“Setelah mendapatkan uang yang ada di dashboard mobil, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi,” ujar AKP Ricky Mozam, Selasa (11/2/2025).
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan.
“Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Ilir Barat I untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain baju kaos oblong motif garis putih-hitam, sepasang sandal, dan uang Rp 10.000. [FZP]

