RELUNG.ID – Tim Gabungan Satreskrim Palembang bersama Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus pelaku penembakan korban Nugroho alias Nunung (51) yang terjadi di Jalan HM Azhari, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Pelaku yakni Samudra JP alias SAM (66) warga Komplek Villa Angkasa Permai, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.
“Pelaku ini ditangkap di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin kemarin,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (10/9).
Dia mengatakan, sebelum terjadinya penembakan, pelaku dan korban ini sempat berselisih paham. Lantaran dipicu korban menghentikan pembangunan rumah di Komplek Grand Mansion III yang dijaga dan diawasi oleh tersangka.
Kemudian, pelaku mendatangi korban yang berada di Rumah Toko (Ruko) milik saksi HR bersama saksi MF, MH, dan HY yang langsung melakukan penembakan sebanyak dua kali hingga Nunung meninggal dunia di lokasi.
“Tersangka ini sakit hati dan tersulut emosi, sehingga mendatangi korban langsung langsung menembak korban,” terangnya.
Akibat penembakan tersebut, korban pun langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Kemudian, pihaknya menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Dalam pelariannya, pelaku ini selalu berpindah hingga akhirnya berhasil ditangkap di Deli Serdang, Sumut beserta barang buktinya,” pungkasnya. (DNP)

